KHAMAR adalah bahan yang mengandung
alkohol yang memabukkan.
Untuk lebih jelasnya, di sini akan kami
sebutkan beberapa bahaya khamar terhadap pribadi seseorang, baik akalnya,
tubuhnya, agamanya dan dunianya. Akan kami jelaskan juga betapa bahayanya
terhadap rumahtangga ditinjau dari segi pemeliharaannya maupun pengurusannya
terhadap isteri dan anak-anak. Dan akan kami bentangkan juga betapa mengancamnya
arak terhadap masyarakat dan bangsa dalam existensinya, baik yang berupa moral
maupun etika.
Sungguh benar apa yang dikatakan oleh
salah seorang penyelidik, bahwa tidak ada bahaya yang lebih parah yang diderita
manusia, selain bahaya arak. Kalau diadakan penyelidikan secara teliti di
rumah-rumah sakit, bahwa kebanyakan orang yang gila dan mendapat gangguan saraf
adalah disebabkan arak. Dan kebanyakan orang yang bunuh diri ataupun yang
membunuh kawannya adalah disebabkan arak. Termasuk juga kebanyakan orang yang
mengadukan dirinya karena diliputi oleh suasana kegelisahan, orang yang membawa
dirinya kepada lembah kebangkrutan dan menghabiskan hak miliknya, adalah
disebabkan oleh arak.
Begitulah, kalau terus diadakan suatu
penelitian yang cermat, niscaya akan mencapai batas klimaks yang sangat
mengerikan yang kita jumpai, bahwa nasehat-nasehat, kecil sekali
artinya.
Orang-orang Arab dalam masa kejahilannya
selalu disilaukan untuk minum khamar dan menjadi pencandu arak. Ini dapat
dibuktikan dalam bahasa mereka yang tidak kurang dari 100 hama dibuatnya untuk
mensifati khamar itu. Dalam syair-syairnya mereka puji khamar itu, termasuk
sloki-slokinya, pertemuan-pertemuannya dan sebagainya.
Setelah Islam datang, dibuatnyalah
rencana pendidikan yang sangat bijaksana sekali, yaitu dengan bertahap khamar
itu dilarang. Pertama kali yang dilakukan, yaitu dengan melarang mereka untuk
mengerjakan sembahyang dalam keadaan mabuk, kemudian meningkatkan dengan
diterangkan bahayanya sekalipun manfaatnya juga ada, dan terakhir baru Allah
turunkan ayat secara menyeluruh dan tegas, yaitu sebagaimana
firmanNya:
"Hai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya arak, judi, berhala, dan undian adalah kotor dari perbuatan syaitan. Oleh karena itu jauhilah dia supaya kamu bahagia. Syaitan hanya bermaksud untuk mendatangkan permusuhan dan kebencian di antara kamu disebabkan khamar dan judi, serta menghalangi kamu ingat kepada Allah dan sembahyang. Apakah kamu tidak mau berhenti?" (al-Maidah: 90-91)
Dalam kedua ayat tersebut Allah
mempertegas diharamkannya arak dan judi yang diiringi pula dengan menyebut
berhala dan undian dengan dinilainya sebagai perbuatan najis (kotor). Kata-kata
His (kotor, najis) ini tidak pernah dipakai dalam al-Quran, kecuali terhadap hal
yang memang sangat kotor dan jelek.
Khamar dan judi adalah berasal dari
perbuatan syaitan, sedang syaitan hanya gemar berbuat yang tidak baik dan
mungkar. Justru itulah al-Quran menyerukan kepada umat Islam untuk menjauhi
kedua perbuatan itu sebagai jalan untuk menuju kepada
kebagiaan.
Selanjutnya al-Quran menjelaskan juga
tentang bahaya arak dan judi dalam masyarakat, yang di antaranya dapat
mematahkan orang untuk mengerjakan sembahyang dan menimbulkan permusuhan dan
kebencian. Sedang bahayanya dalam jiwa, yaitu dapat menghalang untuk menunaikan
kewajiban-kewajiban agama, diantaranya ialah zikrullah dan
sembahyang.
Terakhir al-Quran menyerukan supaya kita
berhenti dari minum arak dan bermain judi. Seruannya diungkapkan dengan
kata-kata yang tajam sekali, yaitu dengan kata-kata: fahal antum muntahun?
(apakah kamu tidak mau berhenti?).
Jawab seorang mu'min terhadap seruan
ini: "Ya, kami telah berhenti, ya Allah!"
Orang-orang mu'min membuat suatu
keanehan sesudah turunnya ayat tersebut, yaitu ada seorang laki-laki yang sedang
membawa sloki penuh arak, sebagiannya telah diminum, tinggal sebagian lagi yang
sisa. Setelah ayat tersebut sampai kepadanya, gelas tersebut dilepaskan dan
araknya dituang ke tanah.
Banyak sekali negara-negara yang
mengakui bahaya arak ini, baik terhadap pribadi, rumah tangga ataupun tanah air.
Sementara ada yang berusaha untuk memberantasnya dengan menggunakan kekuatan
undang-undang dan kekuasaan, seperti Amerika, tetapi akhirnya mereka gagal.
Tidak dapat seperti yang pernah dicapai oleh Islam di dalam memberantas dan
menghilangkan arak ini.
Dari kalangan kepala-kepala gereja
bertentangan dalam menilai bagaimana pandangan Kristen terhadap masalah arak,
justru karena di Injil ditegaskan: "Bahwa arak yang sedikit itu baik buat
perut."
Kalau omongan itu betul, niscaya yang
sedikit itu perlu dihentikan, sebab minum arak sedikit, dapat membawa kepada
banyak. Gelas pertama akan disambut dengan gelas kedua dan begitulah seterusnya
sehingga akhirnya menjadi terbiasa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar